Pertanyaan dan Solusi seputar aplikasi eDelivery untuk User

Setting profil KPA, PPK, PPTK baru muncul notifikasi bersinggungan?

Berlaku untuk: PPKM

Syarat - syarat :

  1. Terjadi perubahan personil KPA, PPK, PPTK untuk alasan mutasi, pensiun, dll;
  2. Terjadi perubahan pangkat/golongan personil KPA, PPK, PPTK;
  3. Tidak diperbolehkan me-replace langsung profil periode personil (KPA, PPK, PPTK) lama dengan personil baru;
  4. Data KPA, PPK, PPTK baru harus sudah ada pada aplikasi e-Performance.

 

Tata cara edit pada aplikasi :

a. Perubahan profil KPA

  1. Klik menu Profil Perangkat Daerah;
  2. Pilih halaman Kabid/Kasie/Kasubag;
  3. Pilih Periode KPA lama;
  4. Pilih Kegiatan;
  5. Kurangi (perpendek) periode akhir personil PPK dan PPTK per Kegiatan yang ada di dalam range periode personil KPA lama berdasarkan periode akhir KPA bersangkutan;
  6. Kurangi (perpendek) periode akhir personil KPA lama sesuai SK mutasi/SK pensiun KPA bersangkutan;
  7. Kembali ke halaman Kabid/Kasie/Kasubag;
  8. Klik Tambah Periode untuk entry  profil KPA baru dengan periode mulai H+1 dari periode akhir KPA lama;
  9. Entry profil KPA baru pada form yang tersedia kemudian klik Simpan;
  10. Pilih Kegiatan untuk entry profil PPK dan PPTK;
  11. Entry profil PPK dan PPTK per Kegiatan pada profil periode KPA baru (range periode disamakan dengan range periode KPA baru).

b. Perubahan profil PPK

  1. Klik menu Profil Perangkat Daerah;
  2. Pilih halaman Kabid/Kasie/Kasubag;
  3. Pilih Periode KPA;
  4. Pilih Kegiatan;
  5. Kurangi (perpendek) periode akhir personil PPK lama per Kegiatan sesuai SK mutasi/SK pensiun PPK bersangkutan;
  6. Klik Tambah Periode untuk entry  profil PPK baru dengan periode mulai H+1 dari periode akhir PPK lama;
  7. Entry profil PPK baru pada form yang tersedia kemudian klik Simpan;

c. Perubahan profil PPTK

  1. Klik menu Profil Perangkat Daerah;
  2. Pilih halaman Kabid/Kasie/Kasubag;
  3. Pilih Periode KPA;
  4. Pilih Kegiatan;
  5. Kurangi (perpendek) periode akhir personil PPTK lama per Kegiatan sesuai SK mutasi/SK pensiun PPTK bersangkutan;
  6. Klik Tambah Periode untuk entry  profil PPTK baru dengan periode mulai H+1 dari periode akhir PPTK lama;
  7. Entry profil PPTK baru pada form yang tersedia kemudian klik Simpan;

 

 

 

Kontak Kami.

Bagian Administrasi Pembangunan
Jl. Jimerto no. 25-27 lt. 4

031-5312144 ext. 391 (SKPD)
031-5462064 (Penyedia Barang/Jasa)

Email :

edelivery@ap.surabaya.go.id